Selasa, 17 September 2013

Penghimpunan Dana


Penghimpunan Dana

  • Dana Koperasi berasal dari modal anggota pendiri sebesar Rp. 1.000.000 / anggota. Dimana dana tersebut dapat diangsur selama 20 bulan sebesar 50 ribu /bulan. Dan selain dari modal anggota juga berasal dari Investasi mitra dan Tabungan.
  •  
  • Investasi MitraMerupakan tabungan / investasi dengan menggunakan prinsip mudharabah mutlaqah yang penarikannya dapat dilakukan sesuai dengan jangka waktu yang dikehendaki. Pilihan jangka waktu yang dapat dipilih adalah: 3 bulan, 6 bulan, 9 bulan dan 12 bulan.
  • Titipan Wadi’ah ( tabungan)Merupakan simpanan dari mitra khususnya kepada seluruh anggota Nahyazeefa guna mempersiapkan acara reuni 613 yang kedua pada tahun 2016. Tabungan ini menggunakan prinsip wadiah /titipan. Dalam tabungan ini Koperasi tidak wajib memberikan hasil kepada penabung. koperasi boleh memberikan bonus setiap bulan sesuai dengan kebijakan koperasi.

0 komentar:

Posting Komentar